Selasa, 27 Mei 2014

Perumusan Pancasila dan Kontroversi disekitarnya


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Semakin penting sebuah peristiwadan semakin tinggi nilai simboliknya, maka semakin tinggi pula peristiwa itu akan  memunculkan perdebatan panjang. Peristiwa apakah yang lebih penting dan secara simbolik lebih bermakna dalam hidup kenegaraan selain dari yang menyangkut azas dan landasan negara.
Penentuan siapa perumusan pertama pancasila mungkin dengan mudah memancing perdebatan. Diantara oknum-oknum yang terus menggugat berpendapat bahwa penggali pancasila adalah Muhammad Yamin karena tiga hari sebelum pidato Bung Karno 1 juni 1945, Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945 telah menyampaikan suatu pidato yang memuat kelima sila tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa yang lahir pada 1 Juni 1945 adalah nama pancasila karena kelima sila itu telah ada sejak zaman nenek moyang, sehingga tidak mungkin lagi mengetahui hari lahirnya. Dissamping itu ada juga yang mengatakan bahwa Prof. Soeomo dan Muhammad Yamin juga penggali dari Pancasila, kecuali bila ada oknu yang ingin menggelapkan pidato kedua anggota badan penyelidik tersebut. Selain itu banyak juga yang merasa heran kenapa pancasila begitu menarrik diperdebatkan oleh para ahli. Sehingga beberapa ahli menyimpulkan bahwa pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 merupakan pidato penutup dari rangkumansari-sari pidato yang diucapkan beberapa orang sebelumnya, atau suatu pidato kompilasi dari tiga hari siding sebelumnya.
Semakin gagasan itu mendapat sambutan dari masyarakat, semakin sang pencetus gagasan kehilangan hak otentik dari gagasan tersebut, karena akan terbawa sampai mana-mana dan dikemas lagi dengan bngkus-bungkus gagasan yang baru. Pancasila, sebagaimana halnya dengan filsafat kenegaraan besar lainnya, sejak mulai ia dilemparkan ke wilayah publik melalui rapat BPUPKI, telah mengalami proses ini. Pancasila yang akhirnya menjadi asas negara adalah seperti yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD dan ini adalah hasil panitia Sembilan pemimpin bangsa yang kemudian disempurnakan lagi oleh empat orang “founding fathers”.
Meski dengan pelurusan dari pemerintah, perdebatan juga akan tetap muncul. Tetapi sumber-sumber yang otentiklah dapat meluruskan perdebatan-perdebatan tersebut, selain itu juga bisa menghasilkan pandangan yang kreatif dalam menghadapkan cita-cita lamadengan perjalanan zaman. Karena itulah disusun makalah ini guna mengkaji kembali proses dari perumusan pancasila tersebut. Tujuan lain adalah memunculkan kembali sikap nasionalis dan perduli akan bangsanya setelah hamper tujuh puluh tahun berdiri  sebagai Negara sendiri.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kronologi dari peristiwa perumusan pancasila tersebut?
2.      Bagaimana proses dialektika dan romantika hingga terwujudnya pancasila?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kronologi Perumusan Pancasila
1.      Pembentukan BPUPKI
Perumusan dasar Negara yaitu pancasila bermula saat Jepang memberikan kesempatan kepada penduduk untuk turut serta dalam pemerintahan yang diutarakan dalam janji kemerdekaan pada sidang parlemen Jepang pada 16 Juni 1943 oleh PM Hideka Tojo. Pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa indonesia jika Jepang memenangkan peperangan. (silalahi,2001)
Dalam kunjungannya ke Indonesia pada tanggal 17 juli 1943 niat tersebut diutarakan kembali dalam pertemuan massa di lapangan Ikada, Jakarta. Satu tahun kemudian pada bulan September1944 PM Kyoso mengumunkan secara resmi niat pemerintah Jepang untuk memeberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia “kelak dikemudian hari”. Sejalan dengan itu sejak tanggal 9 september 1944 lagu lkebangsaan Indonesi boleh dinyanyikan kembali dan bendera Sang Merah Putih dapat dikibarkan bersama bendera Jepangyang sejak tanggal 20 Maret 1942 dengan UU No.4 telah dilarang. (silalahi,2001)
Pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia jika Jepang memenangkan peperangan. Janji itu diulangi lagi pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tanpa syarat dan dijanjikan untuk membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyosakai) dibentuk pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun tenno Heika (tentosetyu). Badan ini baru diresmikan sebulan kemudian pada tanggal 28 Mei 1945 oleh Saiko Sisikan dan Gunseikan.
2.      Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang selanjutnya disebut ”badan penyelidik” berkewajiban untuk:
a.       Menetapkan dasar-dasar Indonesia merdeka, dan
b.      Menetapkan Undang-undang dasar.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia melaksanakan tugasnya dalam dua mas persidangan. Masa siding pertama dilaksanakan dari tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 dan masa perssidangan kedua dilaksanakan dari tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli  1945. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 11 juli 1945 dibentuk 3 panitia masing-masing : Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar, Panitia kecil Perancang Pemberaan Negara, dan Panitia Keccil Perancang Ekonomi dan Keuangan Kenegaraan.
Susunan pengurus dan jumlah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah:
Ketua                     : Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda          : Raden Panji Soeroso
Ketua Muda          : Ichibagse (anggota luar biasa, orang Jepang)
Anggota                : 60 orang tidak termassuk Ketua dan Ketua Muda
Seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dibagi habis dalam beberapa Bunkakai  dan satu panitia Hukum Dasar. Panitia hokum dasar mempunyai 19 orang anggota dibawah pimpinan  Ir. Soekarno. Nama panitia ini kemudian diganti menjadi panitia Undang-undang Dasar. Sebagian anggota panitia undang-undang dasar ditugaskan untuk duduk dalam panitia Kecil Perancang dibawah pimpinan Prof. Mr. Dr. Sorpomo (Sekertariat Negara Republik Indonesia, 1995).
3.      Rapat Besar tanggal 29 mei 1945
Acara : pembicaraan tentang dasar Negara Indonesia
Ketua : Dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat/ R. P soeroso
(sidang pembukaan oleh ketua)
Anggota MUH. YAMIN
Kerangka Uraian
Dalam presentasinya atau yang lebih mudah disebut pidatonya, Muhammad yamin menekankan bahwa untuk membentuk dasar Negara diperlukan pengetahuan akan beragamnya masyarakat Indonesia. Bukan hanya dilihat dari sudut pandang pulau Jawa saja, namun juga dari seluruh plosok Indonesia. Dari uraian Muhammad Yamin, beliau menguraikan/mengusulkan mengenai lima unsure sebagai dasar Negara yang meliputi :
                                            i.             Peri-kebangsaan
Indonesia Merdeka, seekarang-Nasionalisme lama dan baru-Dasar Negara Sriwijaya dan Majapahit-Perubahan Zaman-DAsar peradaban Indonesia-Tradisi tata Negara yang putus-Etat national-etats patrimonies, etats puisances-kesukaran mencari dasar asli-Cita-cita yang hancur di medan perjuangan. Kebangsaan Indonesia mengharuskan dasar sendiri.
                                          ii.            Peri-kemanusiaan
Kemjuan kemerdekaan-kemerdekaan akan menghidupkan kedaulatan Negara-anggota keluarga dunia-status polotik yang sempurna-menolak dominion status- protectorat, mandat, atlantic charter pasal 3-Satus internasional yang berisi kemanusiaan dan kedaulatan sempurna.
                                        iii.            Peri ke-Tuhanan
Peradaban luhur-Ber-Tuhan-Dasar Negara yang berasal dari peradaban dan agama.
                                        iv.             Peri-kerakyatan
a.       Permusyawaratan: surat Asyura ayat 38-Kebaikan musyawarat-musyawarat dalam masyarakat dalam semasa khalif yang empat dan sesudah itu-musyawarat bersatu dengan dasar mufakat menurut adat-perpaduan adat dengan pemerintah agama.
b.      Perwakilan: dasar adat yang mengharuskan perwakilan-perwakilan sebagai ikatan masyrakat diseluruh Indonesia-perwakilan sebagai dasar abadi tata Negara.
c.       Kebijaksanaan : rasionalisme-perubahan dalam adat dan masyarakat –keinginan penyerahan –rasionalisme sebagai dinamika rakyat.
                                          v.            Kesejahteraan rakyat
Keadilan sosial
4.      Rapat Besar tanggal 31 Mei 1945
Waktu :
Tempat : gedung Tyuuoo sangi-In (sekarang department Luar Negeri)
Acara :  -  pembicaraan tentang dasar Negara Indonesia (lanjutan)
-          Pembicaraan tentang Daerah Negara & kebangsaan Indonesia.
Ketua : dr K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Dalam rapat besar tanggal 31 Mei ini didapatkan usulan lima dasar dari Mr. Soepomo, yaitu sebagai berikut:
a.       Paham Negara persatuan
b.      Paeerhubungan Negara dan agama
c.       System badan permusyawaratan
d.      Sosialisme Negara
e.       Hubungan antarbangsa
5.      Rapat besar tanggal 1 Juni 1945
Waktu        :
Tempat      : Gedung  Tyuuoo Sangi-in (sekarang Departmen Luar Negeri)
Acara         : Pembicaraan tentang Dasar Negara Indonesia (lanjutan)
Ketua         : Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat

Dalam rapat besar tanggal 1 Juni ini tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang berpidato adalah sebagai berikut:
a.       Abiekoesno Tjokrosoejoso
b.      M. soetaedjo Kartohadikoesomo
c.       Ki Bagus HAdikusumo
d.      Liem Ko Hian (soegito,2013)
Ir. Soekarno juga menyampaikan gagasannya melalui pidato panjangnya yang mendapat sambutan tepuk tangan meriah dari anggota rapat. Dalam pidato tersebut Bung Karno menyampaikan mengenai tak perlu memiliki segalanya dan segala kesempurnaan Negara untuk merdeka. Seperti dalam cuplikan pidato dari buku “Lahirnya Pancasila Kumpulan Pidato BPUPKI” seperti  berikut
“….. banyak sekali Negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan Negara-negarra itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya dengan Negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, inggris merdeka, rusia merdeka, mesir merdeka, namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya !
       Alangkah berbedanya isinya itu! Jikalau kita berkata : sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai, sampai jelimet!, maka saya bertanya kepada tuan-tuan sekalian kenapa Saudi arabiah merdeka, padahal 80 % dari rakyatnya terdiri dari kaum badui yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau iitu.
      Bacalah buku amstrong yang menceritakan tentang Ibn Saud! Disitu ternyata, bahwa Ibn Saud mendirikan pemerintah Saudi arabiah, rakyat arabiah sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu!! Tokh Saudi Arabia merdeka!”
      Dari situ dapat dilihat bahwa Soekarno memberikan suntikan semangat bagi rakyatnya. Beliau menekankan bahwa merdeka itu harus direalisasikan lebih dulu, adapun administrasi Negara yang lain bisa menyusul. Beliau juga menekankan bahwa kehidupan baru itu adanya diseberang jembatan emas, yaitu “kemerdekaan”, dengan melintasi jembatan tersebut, maka kehidupan yang lebih baik telah hadir di depan mata.
      Hal lain yang paling utama dikemukakan oleh Bung Karno adalah mengenai dasar-dasar Negara. Kelima sila yang dirumuskan Soekarno dirumuskan sebagai beruikut :
a.       Sila kebangsaan dirumuskan menjadi “persatuan Indonesia”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian dalam pidatonya sebagai berikut
“…… kita hendak mendirikan suatu Negara “semua buat semua”, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, - tetapi “semua buat satu”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanati akan saya kupas lagi, maka yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyonbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan buat dasar Negara ialah dasar k e b a n g s a a n.
                        K i t a  m e n d i r i k a n  s a t u  N e g a r a  k e b a n g s a a n  I n d o n e s i a “
b.      Sila internasionalisme atau peri kemanusiaan dirumuskan menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian dalam pidatonya sebagai berikut
“…… justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah filoshopich prinsip yang nomor dua, yaitu saya usulkan kepada tuan-tuan, yang boleh saya namakan “I n t e r n a s i o n a l i s m e”
c.       Sila mufakat atau demikrasi dirumuskan menjadi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaandalam permusyawaratan perwakilan”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian dalam pidatonya sebagai berikut
“…… kemudian apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, Negara Indonesia bukan satu Negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi tidak mendirikan Negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Saya yakin bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan perwakilan”
d.      Sila kesejahteraan social dirumuskan menjadi “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian dalam pidatonya sebagai berikut
“…… prinsip no.4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam tiga hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip tidak aka nada kemiskinan did lam Indonesia merdeka”
e.       Sila ketuhanan yang maha esa dirumuskan sama dan ditempatkan menjadi sila pertama.
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian dalam pidatonya sebagai berikut
“…… saudara-saudara apakah prinsip ke-5? Saya telah mengungkapkan 4 prinsip:
1)      Kebangsaan Indonesia
2)      Internasionalisme, atau perikemanusiaan
3)      Mufakat, atau demokrasi
4)      Kesejahteraaan social
Prinsip Indonesia dengan bertakwa kepada  tuhan yang maha esa” (sekertariat Negara republic Indonesia,1995)
Pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila, diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diketahui sebagai hari lahirnya Pancasila.
B.       Dialektika dan Romantika Perumusan Pancasila
1.      Perubahan redaksi sila kebangsaan menjadi persatuan Indonesia
Hal ini dilatarbelakangi rencana pemerintah bala tentara jepang yang ingin membagi Indonesia menjadi tiga bagianwilayah yang terdiri atas jawa, sumatera, dan Indonesia. Wacana kemerdekaan pun juga ditujukan untuk Jawa saja.
Panitia Sembilan memahami nahwa makna kebangsaan atau nesionalisme lebih mendalam dari pada rumusan persatuan Indonesia. Persatuan lawan dari kata perpecahan menyatakan bahwa bangsa Indonesia ingin bersatu. Persatuan adlah hal pasti seperti matahari terbit di ufuk timur. (silalahi,2001)
2.      Perubahan sila ketuhanan yang maha esa
Sebelum pidato soekarno 1 Juni 1945, K.H. Masjkoer dalam sidang 31 Mei 1945 mengusulkan mengenai dasar Indonesia Merdeka adalah “islam”, mengingat 90 % rakyat Indonesia beragama Islam. Usul tersebut mendapat dukungan dari Abdul Kahar Moezakir, seorang ulama dari Yogyakarta. Dengan semangat yang berapi-api moezakir menjelaskan mengapa Indonesia harus berdasarkan islam. Usulan dari kedua tokoh tersebut ditanggapi oleh sam ratulangi dan latoeharhary. Mereka menjawab jelas dan tegas, jika Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia menerapkan islam sebagai dasar Negara maka mereka berdua akan keluar dari panitia dan tidak bertanggung jawab apapun atas hasilnya tanggapan tersebut membuat sidang tersebut menjadi tegang, karena di satu sisi diinginkan adnya kesatuan dari Indonesia dan di sisi lain mendapat ancaman dari bekas penjajah. Namun dengan adnya pertentangan yang menegangkan tersebut membuat bung karno meneteskan air mata dan berbicara secara terbata-bata karena kesedihannya, disebabkan agama ngakibatnya perpecahan di kalangan bangsa Indonesia. Akhirnya Soekarno mengadakan pendekatan terhadap tokoh-tokoh islam guna berembuk dan memohon untuk semua pihak untuk tetap tenang hingga pada tanggal 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan konsep “ketuhanan yang maha Esa” yang dapat diterima oleh semua pihak. (silalahi,2001).

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari hasil makalah dan studi yang dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Kronologi perumusan pancasila
Bermula dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai tindak lanjut dari janji Jepang yang akan memberikan kemerdekaan. Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan rapat pertama pada 29 Mei 1945, dalam rapat ini Muhammad yamin mengajukan lima dasar usulannya yaitu:
a.       Peri-kebangsaan
b.      Peri-kemanusiaan
c.       Peri ke-Tuhanan
d.      Peri-kerakyatan
e.       Peri-kerakyatan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan rapat kedua pada tanggal 31 Mei 1945 dengan agenda yang sama. Dalam rapat ini Soepomo menyampaikan usulannya tentang dasar Negara yaitu:
a.       Paham Negara persatuan
b.      Paeerhubungan Negara dan agama
c.       System badan permusyawaratan
d.      Sosialisme Negara
e.       Hubungan antarbangsa
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan rapat kedua pada tanggal 31 Mei 1945 dengan agenda yang sama. Dalam rapat ini Soekarno menyampaikan usulannya tentang dasar Negara yang menurutnya adalah kumpulan dari aspirasi yang disampaikan pada rapat dua hari sebelumnya. Usulan tersebut juga diterima dan dijadikan acuan sebagai pancasila. Kelima usulan tersebut adalah:
a.    Sila kebangsaan dirumuskan menjadi “persatuan Indonesia”
b.    Sila internasionalisme atau peri kemanusiaan dirumuskan menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
c.    Sila mufakat atau demikrasi dirumuskan menjadi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaandalam permusyawaratan perwakilan”
d.   Sila kesejahteraan social dirumuskan menjadi “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
e.    Sila ketuhanan yang maha esa dirumuskan sama dan ditempatkan menjadi sila pertama.
2.      Dialektika dan Romantika PerumusanPancasila
Dalam perumusan pancasila tak terlepas dari beda pendapat dan pertentangan dari masing-masing anggota rapat. Hal yang paling mendominasi adalah pertentangan akibat dari perbedaan pendapat mengenai dasar Negara yang menggunakan azas islam. Sedang dari anggota rapat ada beberapa yang non-islam. Pertimbangan lainpun muncul dikarenakan melihat dari sisi Indonesia bagian timur yang juga mayoritas non-islam, jika dasar Negara Indonesia tetap menggunkan azas Islam, maka wilayah-wilayah tersebut diperkirakan akan menyambut sekutu dan berbalik menentang Indonesia. Dari pertimbangan-pertimbangan tersebut ditetapkanlah dasar Negara yang pertama adlah “ketuhanan yang maha Esa”.
      Dasar Negara yang diperdebatkan juga mengenai erubahan redaksi sila kebangsaan menjadi persatuan Indonesia. Hai itu dilakukan agar Indonesia memiliki rasa persatuan yang tinggi, dikarenakan pada masa itu adalah masa yang rawan untuk wilayah-wilayah Indonesia memisahkan diri dan membentuk Negara sendiri atau malah akan berpihak pada sekutu.
DAFTAR PUSTAKA

Silalahi, A. 2001. Dasar-dasar Indonesia Merdeka. Jakarta: Gramedia Pustaka  Utama

Secretariat Negara Republik Indonesia. 1995. Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia

Soegiti, A.T. 2013. Pendidikan Pancasila. Semarang: UNNES PRESS

…… 2006. Lahirnya Pancasila Kumpulan Pidato BPUPKI. Yogyakarta: Media Pressindo


0 komentar:

Posting Komentar