BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Semakin
penting sebuah peristiwadan semakin tinggi nilai simboliknya, maka semakin
tinggi pula peristiwa itu akan
memunculkan perdebatan panjang. Peristiwa apakah yang lebih penting dan
secara simbolik lebih bermakna dalam hidup kenegaraan selain dari yang
menyangkut azas dan landasan negara.
Penentuan
siapa perumusan pertama pancasila mungkin dengan mudah memancing perdebatan. Diantara
oknum-oknum yang terus menggugat berpendapat bahwa penggali pancasila adalah
Muhammad Yamin karena tiga hari sebelum pidato Bung Karno 1 juni 1945, Muhammad
Yamin pada 29 Mei 1945 telah menyampaikan suatu pidato yang memuat kelima sila
tersebut. Ada juga yang mengatakan bahwa yang lahir pada 1 Juni 1945 adalah
nama pancasila karena kelima sila itu telah ada sejak zaman nenek moyang,
sehingga tidak mungkin lagi mengetahui hari lahirnya. Dissamping itu ada juga
yang mengatakan bahwa Prof. Soeomo dan Muhammad Yamin juga penggali dari
Pancasila, kecuali bila ada oknu yang ingin menggelapkan pidato kedua anggota
badan penyelidik tersebut. Selain itu banyak juga yang merasa heran kenapa
pancasila begitu menarrik diperdebatkan oleh para ahli. Sehingga beberapa ahli
menyimpulkan bahwa pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 merupakan pidato penutup
dari rangkumansari-sari pidato yang diucapkan beberapa orang sebelumnya, atau
suatu pidato kompilasi dari tiga hari siding sebelumnya.
Semakin
gagasan itu mendapat sambutan dari masyarakat, semakin sang pencetus gagasan
kehilangan hak otentik dari gagasan tersebut, karena akan terbawa sampai
mana-mana dan dikemas lagi dengan bngkus-bungkus gagasan yang baru. Pancasila,
sebagaimana halnya dengan filsafat kenegaraan besar lainnya, sejak mulai ia
dilemparkan ke wilayah publik melalui rapat BPUPKI, telah mengalami proses ini.
Pancasila yang akhirnya menjadi asas negara adalah seperti yang dirumuskan
dalam Pembukaan UUD dan ini adalah hasil panitia Sembilan pemimpin bangsa yang
kemudian disempurnakan lagi oleh empat orang “founding fathers”.
Meski
dengan pelurusan dari pemerintah, perdebatan juga akan tetap muncul. Tetapi
sumber-sumber yang otentiklah dapat meluruskan perdebatan-perdebatan tersebut,
selain itu juga bisa menghasilkan pandangan yang kreatif dalam menghadapkan
cita-cita lamadengan perjalanan zaman. Karena itulah disusun makalah ini guna
mengkaji kembali proses dari perumusan pancasila tersebut. Tujuan lain adalah
memunculkan kembali sikap nasionalis dan perduli akan bangsanya setelah hamper
tujuh puluh tahun berdiri sebagai Negara
sendiri.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana kronologi dari
peristiwa perumusan pancasila tersebut?
2.
Bagaimana proses dialektika
dan romantika hingga terwujudnya pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kronologi Perumusan
Pancasila
1.
Pembentukan BPUPKI
Perumusan dasar Negara yaitu
pancasila bermula saat Jepang memberikan kesempatan kepada penduduk untuk turut
serta dalam pemerintahan yang diutarakan dalam janji kemerdekaan pada sidang
parlemen Jepang pada 16 Juni 1943 oleh PM Hideka Tojo. Pemerintah Jepang
menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa indonesia jika Jepang memenangkan
peperangan. (silalahi,2001)
Dalam kunjungannya ke Indonesia pada tanggal 17 juli
1943 niat tersebut diutarakan kembali dalam pertemuan massa di lapangan Ikada,
Jakarta. Satu tahun kemudian pada bulan September1944 PM Kyoso mengumunkan
secara resmi niat pemerintah Jepang untuk memeberikan kemerdekaan kepada bangsa
Indonesia “kelak dikemudian hari”. Sejalan dengan itu sejak tanggal 9 september
1944 lagu lkebangsaan Indonesi boleh dinyanyikan kembali dan bendera Sang Merah
Putih dapat dikibarkan bersama bendera Jepangyang sejak tanggal 20 Maret 1942
dengan UU No.4 telah dilarang. (silalahi,2001)
Pemerintah Jepang menjanjikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia jika Jepang memenangkan peperangan. Janji
itu diulangi lagi pada tanggal 1 Maret 1945 dengan tanpa syarat dan dijanjikan
untuk membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) yang bertujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan
tata pemerintahan Indonesia Merdeka. Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan
Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyosakai) dibentuk pada tanggal 29 April
1945 bertepatan dengan hari ulang tahun tenno Heika (tentosetyu). Badan
ini baru diresmikan sebulan kemudian pada tanggal 28 Mei 1945 oleh Saiko
Sisikan dan Gunseikan.
2.
Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
Badan Penyelidik Usaha-Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang selanjutnya disebut ”badan penyelidik”
berkewajiban untuk:
a.
Menetapkan dasar-dasar
Indonesia merdeka, dan
b.
Menetapkan Undang-undang dasar.
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia melaksanakan tugasnya dalam dua mas persidangan. Masa siding pertama
dilaksanakan dari tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 dan masa
perssidangan kedua dilaksanakan dari tanggal 10 Juli sampai dengan 17 Juli 1945. Dalam sidang Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 11 juli 1945 dibentuk 3
panitia masing-masing : Panitia Kecil Perancang Undang-undang Dasar, Panitia
kecil Perancang Pemberaan Negara, dan Panitia Keccil Perancang Ekonomi dan
Keuangan Kenegaraan.
Susunan pengurus dan jumlah anggota Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah:
Ketua :
Dr. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda :
Raden Panji Soeroso
Ketua Muda :
Ichibagse (anggota luar biasa, orang Jepang)
Anggota :
60 orang tidak termassuk Ketua dan Ketua Muda
Seluruh anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia dibagi habis dalam beberapa Bunkakai dan satu panitia Hukum Dasar. Panitia hokum dasar
mempunyai 19 orang anggota dibawah pimpinan
Ir. Soekarno. Nama panitia ini kemudian diganti menjadi panitia
Undang-undang Dasar. Sebagian anggota panitia undang-undang dasar ditugaskan
untuk duduk dalam panitia Kecil Perancang dibawah pimpinan Prof. Mr. Dr.
Sorpomo (Sekertariat Negara Republik Indonesia, 1995).
3.
Rapat Besar tanggal 29 mei
1945
Acara : pembicaraan tentang dasar Negara Indonesia
Ketua : Dr. K. R. T Radjiman Wedyodiningrat/ R. P
soeroso
(sidang pembukaan oleh ketua)
Anggota MUH. YAMIN
Kerangka
Uraian
Dalam presentasinya atau yang lebih
mudah disebut pidatonya, Muhammad yamin menekankan bahwa untuk membentuk dasar
Negara diperlukan pengetahuan akan beragamnya masyarakat Indonesia. Bukan hanya
dilihat dari sudut pandang pulau Jawa saja, namun juga dari seluruh plosok
Indonesia. Dari uraian Muhammad Yamin, beliau menguraikan/mengusulkan mengenai
lima unsure sebagai dasar Negara yang meliputi :
i.
Peri-kebangsaan
Indonesia Merdeka,
seekarang-Nasionalisme lama dan baru-Dasar Negara Sriwijaya dan
Majapahit-Perubahan Zaman-DAsar peradaban Indonesia-Tradisi tata Negara yang
putus-Etat national-etats patrimonies, etats puisances-kesukaran mencari
dasar asli-Cita-cita yang hancur di medan perjuangan. Kebangsaan Indonesia
mengharuskan dasar sendiri.
ii.
Peri-kemanusiaan
Kemjuan kemerdekaan-kemerdekaan akan
menghidupkan kedaulatan Negara-anggota keluarga dunia-status polotik yang
sempurna-menolak dominion status- protectorat, mandat, atlantic
charter pasal 3-Satus internasional yang berisi kemanusiaan dan kedaulatan
sempurna.
iii.
Peri ke-Tuhanan
Peradaban luhur-Ber-Tuhan-Dasar
Negara yang berasal dari peradaban dan agama.
iv.
Peri-kerakyatan
a.
Permusyawaratan: surat
Asyura ayat 38-Kebaikan musyawarat-musyawarat dalam masyarakat dalam semasa
khalif yang empat dan sesudah itu-musyawarat bersatu dengan dasar mufakat
menurut adat-perpaduan adat dengan pemerintah agama.
b.
Perwakilan: dasar adat yang
mengharuskan perwakilan-perwakilan sebagai ikatan masyrakat diseluruh
Indonesia-perwakilan sebagai dasar abadi tata Negara.
c.
Kebijaksanaan :
rasionalisme-perubahan dalam adat dan masyarakat –keinginan penyerahan
–rasionalisme sebagai dinamika rakyat.
v.
Kesejahteraan rakyat
Keadilan sosial
4.
Rapat Besar tanggal 31 Mei
1945
Waktu :
Tempat : gedung Tyuuoo sangi-In (sekarang department Luar
Negeri)
Acara : - pembicaraan tentang dasar Negara Indonesia
(lanjutan)
-
Pembicaraan tentang Daerah
Negara & kebangsaan Indonesia.
Ketua : dr K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Dalam rapat besar tanggal 31 Mei ini didapatkan usulan
lima dasar dari Mr. Soepomo, yaitu sebagai berikut:
a.
Paham Negara persatuan
b.
Paeerhubungan Negara dan
agama
c.
System badan
permusyawaratan
d.
Sosialisme Negara
e.
Hubungan antarbangsa
5.
Rapat besar tanggal 1 Juni
1945
Waktu :
Tempat :
Gedung Tyuuoo Sangi-in (sekarang
Departmen Luar Negeri)
Acara :
Pembicaraan tentang Dasar Negara Indonesia (lanjutan)
Ketua : Dr.
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Dalam rapat besar tanggal 1 Juni ini tokoh-tokoh bangsa
Indonesia yang berpidato adalah sebagai berikut:
a.
Abiekoesno Tjokrosoejoso
b.
M. soetaedjo Kartohadikoesomo
c.
Ki Bagus HAdikusumo
d.
Liem Ko Hian (soegito,2013)
Ir. Soekarno juga menyampaikan
gagasannya melalui pidato panjangnya yang mendapat sambutan tepuk tangan meriah
dari anggota rapat. Dalam pidato tersebut Bung Karno menyampaikan mengenai tak
perlu memiliki segalanya dan segala kesempurnaan Negara untuk merdeka. Seperti
dalam cuplikan pidato dari buku “Lahirnya Pancasila Kumpulan Pidato BPUPKI”
seperti berikut
“….. banyak sekali Negara-negara yang merdeka, tetapi
bandingkanlah kemerdekaan Negara-negarra itu satu sama lain! Samakah isinya,
samakah derajatnya dengan Negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka,
Saudi Arabia merdeka, inggris merdeka, rusia merdeka, mesir merdeka, namanya
semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya !
Alangkah berbedanya isinya itu! Jikalau kita
berkata : sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu
selesai, itu selesai, sampai jelimet!, maka saya bertanya kepada tuan-tuan
sekalian kenapa Saudi arabiah merdeka, padahal 80 % dari rakyatnya terdiri dari
kaum badui yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau iitu.
Bacalah buku
amstrong yang menceritakan tentang Ibn Saud! Disitu ternyata, bahwa Ibn Saud
mendirikan pemerintah Saudi arabiah, rakyat arabiah sebagian besar belum
mengetahui bahwa otomobil perlu bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud
dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu!! Tokh Saudi
Arabia merdeka!”
Dari situ
dapat dilihat bahwa Soekarno memberikan suntikan semangat bagi rakyatnya.
Beliau menekankan bahwa merdeka itu harus direalisasikan lebih dulu, adapun
administrasi Negara yang lain bisa menyusul. Beliau juga menekankan bahwa
kehidupan baru itu adanya diseberang jembatan emas, yaitu “kemerdekaan”, dengan
melintasi jembatan tersebut, maka kehidupan yang lebih baik telah hadir di
depan mata.
Hal lain yang
paling utama dikemukakan oleh Bung Karno adalah mengenai dasar-dasar Negara. Kelima
sila yang dirumuskan Soekarno dirumuskan sebagai beruikut :
a.
Sila kebangsaan dirumuskan
menjadi “persatuan Indonesia”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian
dalam pidatonya sebagai berikut
“…… kita hendak mendirikan suatu Negara “semua buat
semua”, bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan
bangsawan maupun golongan yang kaya, - tetapi “semua buat satu”. Inilah salah
satu dasar pikiran yang nanati akan saya kupas lagi, maka yang selalu
mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam
sidang Dokuritsu Zyonbi Tyoosakai ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun
lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan buat dasar Negara ialah dasar
k e b a n g s a a n.
K
i t a m e n d i r i k a n s a t u
N e g a r a k e b a n g s a a n I n d o n e s i a “
b.
Sila internasionalisme atau
peri kemanusiaan dirumuskan menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian
dalam pidatonya sebagai berikut
“…… justru inilah prinsip saya yang kedua. Inilah
filoshopich prinsip yang nomor dua, yaitu saya usulkan kepada tuan-tuan, yang boleh
saya namakan “I n t e r n a s i o n a l i s m e”
c.
Sila mufakat atau demikrasi
dirumuskan menjadi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaandalam
permusyawaratan perwakilan”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian
dalam pidatonya sebagai berikut
“…… kemudian apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah
dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, Negara Indonesia bukan
satu Negara untuk satu golongan walaupun golongan kaya. Tetapi tidak mendirikan
Negara “semua buat semua”, “satu buat semua, semua buat satu”. Saya yakin bahwa
syarat yang mutlak untuk kuatnya Negara Indonesia ialah permusyawaratan
perwakilan”
d.
Sila kesejahteraan social
dirumuskan menjadi “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian
dalam pidatonya sebagai berikut
“…… prinsip no.4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam
tiga hari ini belum mendengar prinsip itu, yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip
tidak aka nada kemiskinan did lam Indonesia merdeka”
e.
Sila ketuhanan yang maha
esa dirumuskan sama dan ditempatkan menjadi sila pertama.
Dasar tersebut dirumuskan Soekarno dengan penyampaian
dalam pidatonya sebagai berikut
“…… saudara-saudara apakah prinsip ke-5? Saya telah
mengungkapkan 4 prinsip:
1)
Kebangsaan Indonesia
2)
Internasionalisme, atau
perikemanusiaan
3)
Mufakat, atau demokrasi
4)
Kesejahteraaan social
Prinsip Indonesia dengan bertakwa kepada tuhan yang maha esa” (sekertariat Negara
republic Indonesia,1995)
Pada akhir pidatonya Soekarno menambahkan bahwa kelima
asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang disebut dengan Pancasila,
diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945
diketahui sebagai hari lahirnya Pancasila.
B.
Dialektika dan Romantika
Perumusan Pancasila
1.
Perubahan redaksi sila
kebangsaan menjadi persatuan Indonesia
Hal ini dilatarbelakangi rencana pemerintah bala tentara
jepang yang ingin membagi Indonesia menjadi tiga bagianwilayah yang terdiri
atas jawa, sumatera, dan Indonesia. Wacana kemerdekaan pun juga ditujukan untuk
Jawa saja.
Panitia Sembilan memahami nahwa makna kebangsaan atau
nesionalisme lebih mendalam dari pada rumusan persatuan Indonesia. Persatuan
lawan dari kata perpecahan menyatakan bahwa bangsa Indonesia ingin bersatu.
Persatuan adlah hal pasti seperti matahari terbit di ufuk timur.
(silalahi,2001)
2.
Perubahan sila ketuhanan
yang maha esa
Sebelum pidato soekarno 1 Juni 1945, K.H. Masjkoer dalam
sidang 31 Mei 1945 mengusulkan mengenai dasar Indonesia Merdeka adalah “islam”,
mengingat 90 % rakyat Indonesia beragama Islam. Usul tersebut mendapat dukungan
dari Abdul Kahar Moezakir, seorang ulama dari Yogyakarta. Dengan semangat yang
berapi-api moezakir menjelaskan mengapa Indonesia harus berdasarkan islam.
Usulan dari kedua tokoh tersebut ditanggapi oleh sam ratulangi dan
latoeharhary. Mereka menjawab jelas dan tegas, jika Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia menerapkan islam sebagai dasar
Negara maka mereka berdua akan keluar dari panitia dan tidak bertanggung jawab
apapun atas hasilnya tanggapan tersebut membuat sidang tersebut menjadi tegang,
karena di satu sisi diinginkan adnya kesatuan dari Indonesia dan di sisi lain
mendapat ancaman dari bekas penjajah. Namun dengan adnya pertentangan yang
menegangkan tersebut membuat bung karno meneteskan air mata dan berbicara
secara terbata-bata karena kesedihannya, disebabkan agama ngakibatnya
perpecahan di kalangan bangsa Indonesia. Akhirnya Soekarno mengadakan
pendekatan terhadap tokoh-tokoh islam guna berembuk dan memohon untuk semua
pihak untuk tetap tenang hingga pada tanggal 1 Juni 1945 Soekarno menyampaikan
konsep “ketuhanan yang maha Esa” yang dapat diterima oleh semua pihak.
(silalahi,2001).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari hasil makalah dan
studi yang dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Kronologi perumusan
pancasila
Bermula dari pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia sebagai tindak
lanjut dari janji Jepang yang akan memberikan kemerdekaan. Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengadakan rapat pertama pada 29
Mei 1945, dalam rapat ini Muhammad yamin mengajukan lima dasar usulannya yaitu:
a.
Peri-kebangsaan
b.
Peri-kemanusiaan
c.
Peri ke-Tuhanan
d.
Peri-kerakyatan
e.
Peri-kerakyatan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
mengadakan rapat kedua pada tanggal 31 Mei 1945 dengan agenda yang sama. Dalam
rapat ini Soepomo menyampaikan usulannya tentang dasar Negara yaitu:
a.
Paham Negara persatuan
b.
Paeerhubungan Negara dan
agama
c.
System badan
permusyawaratan
d.
Sosialisme Negara
e.
Hubungan antarbangsa
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia mengadakan rapat kedua pada tanggal 31 Mei 1945 dengan agenda yang
sama. Dalam rapat ini Soekarno menyampaikan usulannya tentang dasar Negara yang
menurutnya adalah kumpulan dari aspirasi yang disampaikan pada rapat dua hari
sebelumnya. Usulan tersebut juga diterima dan dijadikan acuan sebagai
pancasila. Kelima usulan tersebut adalah:
a.
Sila kebangsaan dirumuskan
menjadi “persatuan Indonesia”
b.
Sila internasionalisme atau
peri kemanusiaan dirumuskan menjadi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”
c.
Sila mufakat atau demikrasi
dirumuskan menjadi “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaandalam
permusyawaratan perwakilan”
d.
Sila kesejahteraan social
dirumuskan menjadi “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”
e.
Sila ketuhanan yang maha
esa dirumuskan sama dan ditempatkan menjadi sila pertama.
2.
Dialektika dan Romantika
PerumusanPancasila
Dalam perumusan pancasila tak terlepas dari beda
pendapat dan pertentangan dari masing-masing anggota rapat. Hal yang paling
mendominasi adalah pertentangan akibat dari perbedaan pendapat mengenai dasar
Negara yang menggunakan azas islam. Sedang dari anggota rapat ada beberapa yang
non-islam. Pertimbangan lainpun muncul dikarenakan melihat dari sisi Indonesia
bagian timur yang juga mayoritas non-islam, jika dasar Negara Indonesia tetap
menggunkan azas Islam, maka wilayah-wilayah tersebut diperkirakan akan
menyambut sekutu dan berbalik menentang Indonesia. Dari
pertimbangan-pertimbangan tersebut ditetapkanlah dasar Negara yang pertama
adlah “ketuhanan yang maha Esa”.
Dasar Negara
yang diperdebatkan juga mengenai erubahan redaksi sila kebangsaan menjadi
persatuan Indonesia. Hai itu dilakukan agar Indonesia memiliki rasa persatuan
yang tinggi, dikarenakan pada masa itu adalah masa yang rawan untuk
wilayah-wilayah Indonesia memisahkan diri dan membentuk Negara sendiri atau
malah akan berpihak pada sekutu.
DAFTAR PUSTAKA
Silalahi, A. 2001. Dasar-dasar
Indonesia Merdeka. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Secretariat Negara
Republik Indonesia. 1995. Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia
Soegiti, A.T. 2013. Pendidikan
Pancasila. Semarang: UNNES PRESS
…… 2006. Lahirnya
Pancasila Kumpulan Pidato BPUPKI. Yogyakarta: Media Pressindo
0 komentar:
Posting Komentar